RESUME
AD ART PGRI
Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) adalah landasan utama dan terutama sebuah organisasi yang harus dipegang teguh oleh anggota dan pengurus.
Peran Penting AD ART PGRI
Anggsran Dasar dan Anggsran zRumah Tangga PGRI sebagsi landasan dan pedoman pelaksanaan organisasi PGRI disemua tingkatan.
Dasar Hukum
Keputusan Kongres XXII PGRI Nomor V/KONGRES/XXII/PGRI/2019 Tentang
ANGGARAN DASAR DAN ANGGARAN RUMAH TANGGA PGRI
Organisasi ini bernama Persatuan Guru Republik Indonesia disingkat PGRI
Organisasi tingkat nasionsl berkedudukan di ibukota negeri Reublik Indonesia
PGRI berdasarkan Pancasils dan undang-undang Dasar Republik Indonesi Tahun 1945
PGRI adalah organisasi profesi,perjuangan,dan ketenagakerjaan
Kedaulatan organisasi ada di tangan anggota dan dilaksanakan sepenuhnya oleh kongres
Visi PGRI
Terwujudnya PGRI sebagai organisasi ptofesi terpercaya dinamis,kuat,dan bermartabat.
ANGGARAN RUMAH TANGGA PERSATUAN GURU REPUBLIK INDONESIA
Terdiri dari 49 BAB 124 Pasal
KODE ETIK GURU INDONESIA DAN IKRAR GURU INDONESIA
Pasal1
1.Kode Etik Guru Indonesia merupakan norma dan etika yang mengikat perilaku guru dalam pelaksanaan tugaskeprofesionalan.
2 ikrar Guru merupaan penegasan kebulatan tekad anggota PGRI dalam penghayatan dan pengamalan Kode Etik Guru Indonesia.
3.Kode Etik dan Ikrar Guru Idonesia tercantum dalam naskah tersendiri.
4.Setiap anggota PGRI wajib memahami ,menghayati,mengamalkan,dan menjujung tinggi Kode Etik Guru Indonesia dan Ikrar Guru Indonesia.
KEANGGOTAAN
Jenus Keanggotaan terdiri atas:
a.anggota biasa
b.anggota luar biasa
c.anggota kehormatan
Yang dapat menjadi anggota biasa adalah guru,dosen dan tenaga kependidikan.
Yang dapat menjadi anggota luar biasa:para petugas lain erat kaitannya dengan tugas kependidikan atau yang berijazah lembaga pendidikan dan tenaga kependidikan
Anggota kehormatan adalah mereka yang atas usul Pengurus Provinsi/Daerah Istinewa.
Komentar